Langsung ke konten utama

STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEMETAAN HUTAN MANGROVE DI DESA PAGATAN BESAR


STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEMETAAN HUTAN MANGROVE
DI PAGATAN BESAR KABUPATEN TANAH LAUT

STRATEGY AND MANGROVE FOREST MAPPING POLICY
IN PAGATAN BESAR, TANAH LAUT DISTRICT

Yulmaela Matu .P
Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Kelautan,
Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
Jl. A. Yani Km 36, Kampus ULM Banjarbaru

Abstrak
Hutan mangrove sering disebut hutan payau atau populer dengan sebutan hutan bakau. Disebut hutan payau, karena hutan ini tumbuh di atas substrat (media tumbuh) yang digenangi campuran air laut dan juga air tawar.  Perpaduan keduanya menjadikan air di daerah tersebut menjadi payau.  Disebut hutan bakau, karena orang sering mengenali dengan keberadaan spesies bakau (Rhizopora sp) yang dominan. Hutan mangrove tumbuh di sepanjang pesisir pantai, muara sungai, bahkan ada yang tumbuh di rawa gambut. Komunitas dan pertumbuhan hutan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor alam, misalnya tipe tanah, salinitas dan pasang surut serta hempasan gelombang. Melihat dari semakin banyaknya aktivitas-aktivitas manusia dan degradasi dari alam itu sendiri, maka disusun rencana strategi dan kebiijakan pada hutan mangrove adalah bentuk upaya demi melestarikan dan memanfaatkan keberadaan ekosistem mangrove agar bisa di kelola secara berkelanjutan.

Abstract
Mangrove forests are often called brackish forests or popularly known as mangrove forests. It is called brackish forest, because this forest grows on the substrate (growing media) which is inundated with a mixture of sea water and freshwater. The combination of both makes the water in the area become brackish. Called mangrove forests, because people often recognize the presence of dominant mangrove species (Rhizopora sp). Mangrove forests grow along the coast, river estuaries, and some even grow in peat swamps. This community and forest growth are influenced by several natural factors, such as soil types, salinity and tides and waves. Seeing from the increasing number of human activities and degradation from nature itself, a strategic plan and policy on mangrove forest is a form of effort to preserve and utilize the existence of mangrove ecosystems so that they can be managed sustainably.
PENDAHULUAN

Rencana Strategis adalah di bentuk dari Visi, Misi, Tujuan, Kebijakan, Program dan Kegiatan yang             berorientasi pada apa yang hendak di capai dalam kurun waktu tertentu sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Intansi/Lembaga, disusun dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis.
               Mangrove merupakan sumber daya alam yang sangat penting dalam mengelola kualitas lingkungan muara sebagai habitat berbagai jenis biota laut. Sifat mangrove yang sangat rentan terhadap perubahan lingkungan, mudah rusak dan kondisinya sulit untuk dipulihkan, menuntut kehati-hatian dalam pengelolaannya. Pengelolaan mangrove perlu mempertimbangkan aspek fisik dan non fisik mengingat ekosistem mangrove memberikan manfaat bagi kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Pengelolaan hutan mangrove tidak terlepas dari pelibatan masyarakat. Tidak dipungkiri terdapat masyarakat yang tergantung pada keberadaan mangrove untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Masyarakat yang hidup di sekitar mangrove memanfaatkan ikan, udang, kepiting dan kayu bakar yang tersedia.
               Pemanfaatan mangrove secara tradisional oleh masyarakat lokal dengan menerapkan kearifan lokal menjadi terganggu tatkala ada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap lahan mangrove seperti untuk pengembangan tambak/ perikanan skala besar, pariwisata, pemukiman (khususnya pemukiman mewah), dan kegiatan pertambang an minyak . Terg ang g unya ekosistem mangrove yang disebabkan oleh proses ekstraksi hutan mangrove menyebabkan laju kerusakan mangrove menjadi jauh lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan mangrove untuk memulihkan dirinya sendiri.
               Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengelolaan hutan mangrove. Pemerintah daerah berwenang dalam mengeluarkan ijinijin yang berada di wilayah mangrove seperti ijin pembangunan tambak, pengembangan pariwisata, dan pengembangan pemukiman. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa mangrove merupakan suatu ekosistem hutan, maka pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola mangrove berdasarkan asas manfaat dan lestari, kerakyatan, keadilan, kebersamaan, keterbukaan dan keterpaduan. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan mangrove akan memengaruhi kelestarian dan keberadaan hutan mangrove. Oleh karena itu, penting untuk diketahui apakah di dalam pengambilan kebijakan pengelolaan telah memperhatikan Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan diterapkannya aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Seringkali keputusan untuk mengkonversi kawasan mangrove dihasilkan karena kegagalan di dalam mengkuantifikasi manfaat intangible dari mangrove.
            Pengelolaan mangrove di Indonesia saat ini masih belum mempertimbangkan kererlibatan masyarakat sekitar terutama masyarakat pemanfaat mangrove untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Perencanaan dan pola pengelolaan yang selama ini digunakan pemerintah cenderung bersifat dari atas ke bawah (top down). Selain itu, pengelolaan daerah pesisir oleh pemerintah cenderung lebih menggunakan pendekatan pembangunan fasilitas fisik, seperti bangunan pemecah ombak dibandingkan perhatian kepada kelestarian ekosistem mangrove.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif berdasarkan pengamatan lapangan dan wawancara terhadap stakeholder yang terkait pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem mangrove di desa Pagatan Besar Kabupaten Tanah Laut.


Gambar 1. Lokasi Penelitian






PEMBAHASAN

A.  Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Hutan Mangrove
·      Visi dan Misi
Visi pengelolaan wilayah pesisir di Desa Pagatan Besar adalah Sumberdaya pesisir dan laut dikelola secara terencana dan terpadu dalam rangka meningkatkan kekuatan ekonomi, sosial, budaya, dan hankam dengan mengupayakan fungsi ekologis dan fungsi sosial yang seimbang dan tetap terkendali.

Sedangkan misi yang ditetapkan dalam rangka pengelolaan kawasan pesisir antara lain:
a.    Pembangunan nasional, yaitu: terwujudnya peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir serta potensi sosial budaya setempat yang menjadi kekuatan bagi pembangunan berwawasan lingkungan secara berkelanjutan.
b.    Konservasi ekologis, yaitu: terjaganya fungsi dan proses ekologis serta konservasi alam dan ekosistem wilayah pesisir dan laut, melalui upaya perlindungan dan rehabilitasi guna mencapai pembangunan berkelanjutan.
c.    Pembangunan ekonomi, yaitu: terwujudnya peningkatan dan keterpaduan pendayagunaan potensi sumberdaya alam wilayah pesisir untuk kegiatan yang menunjang laju perekonomian masyarakat maupun peningkatan PAD.
d.   Pembangunan Administrasi, yaitu: terwujudnya pola integrasi dan koordinasi dalam perencanaan, perizinan, dan pengawasan kegiatan pembangunan dari semua pihak yang berkepentingan dan terjaganya keamanan sehingga pembangunan dapat berjalan selaras, serasi dan seimbang.

·      Kebijakan yang terkait dengan Pengelolaan Hutan Mangrove
Pada kondisi tekanan penduduk yang tidak begitu padat, kawasan mangrove seringkali dilindungi oleh hukum adat. Namun pada kondisi tekanan penduduk semakin meningkat, sehingga terjadi peningkatan permintaan sumberdaya seringkali hukum adat terkesampingkan oleh insentif ekonomi jangka pendek. Oleh karenanya pemerintah merespon dengan mengeluarkan peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) serta beberapa peraturan dalam berbagai tingkat yang terkait dengan pengelolaan mangrove. Peraturan yang paling relevan diantaranya terkait dengan aturan mengenai kebijakan jalur hijau serta sistem areal perlindungan.






·      Isu-isu terkait yang dengan pengelolaan hutan mangrove
Isu-isu terkait pengelolaan kawasan hutan mangrove di Desa Pagatan Besar adalah sebagai berikut :
1.      Lemahnya dukungan publik
2.      Pengembangan sarana dan prasarana
3.      Degradasi lingkungan


Ikhtisar dampak kegiatan manusia pada ekosistem mangrove (Bengen, 2000) :





Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Threat)
Berdasarkan permasalahan diatas, maka dapat ditentukan matriks analisis SWOT untuk pengelolaan hutan mangrove adalah sebagai berikut:





Analisis Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan
Rumusan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, target dan indikator pengelolaan hutan mangrove di Desa Pagatan besar Kabupaten Tanah Laut, dijabarkan dalam bentuk tabel dibawah ini :

Permasalahan
Tujuan
Sasaran
Strategis
Arah Kebijakan
Target
Indikator
Dukungan publik lemah
Meningkatkan peran serta masyarakat
Meningkatnya kapasitas lembaga masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove
Mengembangkan dan menguatkan lembaga-lembaga lokal dalam pengelolaan hutan mangrove
Memberikan wewenang yang lebih luas bagi lembaga lokal untuk berpartisipasi dalam pengelolaan hutan mangrove
Jumlah dan kualitas lembaga lokal yang bergiat dalam pengelolaan hutan mangrove meningkat
Jumlah dan kemampuan lembaga yang mengelola dan peduli terhadap pengelolaan hutan mangrove meningkat
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan pesisir
Meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap sumberdaya alam
Mengembangkan pola kemitraan antara pemerintah, LSM dan stakeholder lainnya dalam mengembangkan program-program wilayah konservasi
Kemampuan dan kemandirian pengelolaan partisipatif masyarakat semakin meningkat
Peran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi meningkat
Pengembangan sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan Hankam

Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dalam rangka pengembangan Pagatan Besar
Meningkatnya pelayanan secara sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan Hankam

Membangun sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan Hankam sesuai dengan kebutuhan pengelolaan hutan mangrove
Memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan Hankam di pengelolaan hutan mangrove
Tahun 2025 pengelolaan hutan mangrove secara menyeluruh telah terpenuhi  sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan hankam sesuai dengan kebutuhan
Rasio jumlah sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan hankam terhadap jumlah penduduk atau jangkauan pengelolaan hutan mangrove
Tingkat pemanfaatan sarana dan prasarana
Mengembangkan program pemeliharaan dan perawatan sara dan prasarana social, ekonomi dan Hankam yang telah dibangun

Melibatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder lainnya dalam pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan hankam yang telah dibangun Pulau Karajaan
Tahun 2025 seluruh prasarana yang dibangun dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan
Degradasi lingkungan, dan ekosistem


Meningkatkan kelestarian habitat dan ekosistem mangrove
Terwujudnya peningkatan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove
Mengembangkan dan meningkatkan program pelestarian ekosistem berbasis masyarakat
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan mangrove
Tahun 2023 terjadi peningkatan SDA
Jumlah dan luas kawasan hutan mangrove






















Strategi Kebijakan Pengelolaan Mangrove
Strategi kebijakan pengelolaan mangrove bertujuan untuk pengawasan dan pengendalian pengelolaan mangrove agar dapat berkelanjutan (sustainable). UU No.27 Tahun 2007 memberikan beberapa tujuan pengawasan dan pengendalian pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, antara lain:
a.              Untuk menjamin terselenggaranya Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara terpadu dan berkelanjutan.
b.             Untuk mengetahui adanya penyimpangan pelaksanaan dari rencana strategis, rencana zonasi, rencana pengelolaan, serta bagaimana implikasi penyimpangan tersebut terhadap perubahan kualitas ekosistem pesisir.
c.              Untuk mendorong agar pemanfaatan sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan rencana pengelolaan wilayah pesisirnya.
d.             Untuk menegakkan hukum yang dilaksanakan dengan memberikan sanksi terhadap pelanggar yang berupa sanksi administrasi, sanksi perdata, dan/atau sanksi pidana.
Gambar 2. Kerangka perumusan kebijakan mangrove yang sesuai
KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN
Kerusakan mangrove hampir 50 % disebabkan oleh konversi lahan, dari hutan mangrove beralih ke permukiman dan perdagangan. Penyebab lain kerusakan mangrove adalah penebangan liar dan pemanfaatan sumberdaya oleh masyarakat sekitar yang tidak terkendali.
SARAN        
Lebih sering melakukan sosialisasi tentang pentingnya hutan mangrove dan cara memanfaatkan dengan baik dan berkelanjutan. Pemetaan daerah-daerah khusus konservasi pantai sebagai langkah untuk memfokuskan pengelolaan mangrove yang berbasis konservasi pantai.
DAFTAR PUSTAKA
Bengen, D.G. 2000. Pedoman Teknis Pengenalan dan Pengelolaan EkosistemMangrove. Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Huda, Nurul. 2008. Strategi Kebijakan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi. Program Pascasarjana, Universitas Diponegoro, Semarang.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PETA ANALOG DAN PETA DIGITAL

PETA ANALOG DAN PETA DIGITAL Peta diperlukan sebagai petunjuk lokasi wilayah, alat penentu lokasi pengambilan sampel di lapangan, sebagai alat analisis untuk mencari satu output dari beberapa input peta (tema peta berbeda) dengan cara tumpangsusun beberapa peta (overlay), dan sebagai sarana untuk menampilkan berbagai fenomena hasil penelitian seperti peta kepadatan penduduk, peta daerah bahaya longsor, peta daerah genangan, peta ketersediaan air, peta kesesuaian lahan, peta kemampuan lahan, dan sebagainya. Sistem Informasi Geografis atau disingkat SIG merupakan suatu sistem berbasis komputer yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengatur, mentransformasi, memanipulasi, dan menganalisis data-data geografis. Data geografis yang dimaksud disini adalah data spasial yang ciri-cirinya adalah sebagai berikut : 1. Memiliki geometric properties seperti koordinat dan lokasi. 2. Terkait dengan aspek ruang sepertibpersil, kota, kawasan pembangunan. 3. Berhubungan dengan semua f...

APLIKASI SIG DALAM PEMETAAN WISATA MANGROVE

APLIKASI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) DALAM PEMETAAN WISATA MANGROVE DI PAGATAN BESAR KABUPATEN TANAH LAUT APPLICATION OF GEOGRAPHIC INFORMATION SYSTEM (GIS) IN MANGROVE TOURISM MAPPING IN BIG MORNING TANAH LAUT DISTRICT Yulmaela Matu .P Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Kelautan, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Jl. A. Yani Km 36, Kampus ULM Banjarbaru Email: Yulmaelamatu27@gmail.com Abstrak Mangrove merupakan varietas pantai tropis, yang didominasi oleh beberapa spesies pohon mangrove dan memiliki fungsi ekologis penting antara lain sebagai tempat pemijahan, pengasuhan dan mencari makan bagi biota tertentu. Selain itu hutan mangrove juga mampu berperan sebagai penahan abrasi. Hutan mangrove merupakan ekosistem dengan tingkat produktivitas yang tinggi dengan berbagai macam fungsi ekonomi, sosial dan lingkungan yang penting. Salah satu fungsi sosial mangrove adalah memungkinkannya berfungsi sebagai tujuan wisata. Oleh karena i...